IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil kembali Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, semua pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau itu berkaitan, tentunya siapa pun kualifikasinya, kami menganggap bahwa orang itu harus kami mintai keterangan, pasti kami mintai keterangan," kata Asep Guntur lewat keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Menurut Asep, siapa pun yang dipanggil, tentunya penyidik melihat adanya keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi perkeretaaapian itu.