sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Buka Peluang Tetapkan Istri Rafael Alun sebagai Tersangka TPPU

News editor Arie Dwi Satrio
31/08/2023 21:16 WIB
KPK membuka peluang menetapkan Ernie Meike Torondek, istri dari terdakwa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka.
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun masih bisa berkembang. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak-pihak yang membantu Rafael Alun.

"Sangat mungkin untuk berkembang berikutnya dalam proses persidangan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku peserta, kemudian pelaku pembantuan dan sebagainya dalam proses persidangan," lanjut Ali.

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp16.644.806.137 (Rp16,6 miliar). Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut didakwa menerima gratifikasi belasan miliar bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Rafael Alun juga didakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar. (NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement