sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Dalami Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Baru Daftar Bisa Langsung Berangkat

News editor Nur Khabibi
12/09/2025 14:00 WIB
Salah satunya berupa pemberangkatan langsung bagi jamaah haji khusus yang baru membayar di 2024.
KPK Dalami Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Baru Daftar Bisa Langsung Berangkat. (Foto Istimewa)
KPK Dalami Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Baru Daftar Bisa Langsung Berangkat. (Foto Istimewa)

"Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jamaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantre sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu lima hari kerja," ujarnya.

Penyidik menduga metode ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jamaah haji yang sudah mengantre sebelumnya.

"Dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK yang sanggup membayar fee," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement