sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Dalami Taktik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Gratifikasi

News editor Nur Khabibi/MPI
06/10/2023 14:19 WIB
KPK mendalami taktik eks pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono, dalam mengamankan uang gratifikasi sebesar Rp28 miliar.
KPK Dalami Taktik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)
KPK Dalami Taktik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Gratifikasi. (Foto: MNC Media)

Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

Andhi diduga menerima fee agar pengusaha mendapatkan kemudahan dalam mengurus izin ekspor impor di Bea Cukai.

Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada empat orang saksi yakni, istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin; Karyawan Swasta, Fani Pontiafny; serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Para saksi juga dikonfirmasi soal aliran uang Andhi Pramono.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement