IDXChannel - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta lembaga antirasuah tersebut menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Formula E.
Alasan Saut, hukum harus memenuhi asas efisiensi, efektif, bermanfaat dan berkeadilan. Sementara, ia tak melihat KPK menerapkan asas tersebut dalam penyelidikan kasus itu.
"Itu kan jelas (kasus Formula E) makin tidak pasti dan tidak bermanfaat dan tidak menimbulkan keadilan," ucapnya saat dialog publik Sumber Waras VS Formula E di Jakarta Pusat, Selasa, (14/3/2023).
Dia menambahkan, KPK seharusnya bebas dari kepentingan alias independen. Namun, dalam kasus ini Saut melihat adanya Conflict of interest.
"ini berbahaya kalau ga dijaga, karena ini gak ada kepastian yaudah case close (tutup kasus) biar selesai," ucapnya.