IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Lembaga Antirasuah mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada pandemi Covid-19 melanda.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud tersebut guna mendukung proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita Yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," kata Asep di Gedung KPK, Jumat (25/7/2025).