IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendeteksi aliran uang haram terkait pemotongan dana tukin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Salah satunya diduga dana korupsi ini turut mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing ada pembelian aset," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
"Kemudian, ada juga untuk 'operasional' gitu. Ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya
Saat ini, KPK sedang mendalami aliran uang tersebut. Termasuk, dugaan aliran uang ke untuk proses pemeriksaan BPK.