"Itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu kemana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," terangnya.
KPK menduga ada oknum pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang korupsi dana tunjangan kinerja (tukin).
Diduga, ada lebih dari satu orang yang menikmati dana haram tersebut. KPK sudah mengantongi nama pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan dana tukin ASN di Kementerian ESDM. Kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi penyidikan perkara ini.
Bukti tambahan tersebut, salah satunya dikumpulkan lewat penggeledahan. KPK sedang menggeledah sedikitnya dua lokasi pada hari ini. Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan kantor Kementerian ESDM. Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.
(YNA)