sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Endus Dugaan Aliran Uang Suap Lukas Enembe di Batam hingga Medan

News editor Arie Dwi Satrio
09/01/2023 08:06 WIB
KPK menemukan jejak uang hasil dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe tersebar di daerah Jakarta, Batam, Sulawesi, hingga Medan.
KPK Endus Dugaan Aliran Uang Suap Lukas Enembe di Batam hingga Medan (FOTO: Dok MNC Media)
KPK Endus Dugaan Aliran Uang Suap Lukas Enembe di Batam hingga Medan (FOTO: Dok MNC Media)

Sejauh ini, Rijatono Lakka sudah dilakukan proses penahanan oleh KPK. Sementara itu, Lukas belum ditahan dengan dalih kondisi kesehatan yang belum membaik. Namun, KPK sudah mencegah Lukas untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement