sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Langsung Diperiksa sebagai Tersangka

News editor Nur Khabibi/MPI
12/10/2023 19:52 WIB
KPK menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia pun langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Langsung Diperiksa sebagai Tersangka. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Langsung Diperiksa sebagai Tersangka. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan. Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan

Alhasil, ada harga yang dipatok oleh SYL dan dua anak buahnya tersebut. SYL diduga telah menerima sejumlah uang melalui Kasdi dan Hatta. KPK menyebut Kasdi dan Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL. Mereka disinyalir menerima uang secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK menyebut penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard. Sejauh ini, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement