IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang berbagai barang mewah milik para terpidana kasus korupsi. Beberapa barang bahkan keluaran rumah mode terkenal.
Barang branded tersebut di antaranya milik mantan Sekretaris Edhy Prabowo, Amirul Mukminin; Pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK), hingga mantan Bupati Bangkalan, Almarhum Fuad Amin Imron.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Alm Fuad Amin Imron, terpidana Amiril Mukminin, terpidana Siswadhi Pranoto Loe dan terpidana Ainul Faqih," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).
KPK melelang barang-barang mewah ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Lelang ini bakal dilakukan melalui surat elektronik atau by email dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang.