sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lelang Barang Rampasan di Maret 2025, Ada Apartemen hingga Harley Davidson

News editor Danandaya Arya Putra
28/02/2025 06:36 WIB
KPK akan membuka lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK akan membuka lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK akan membuka lelang eksekusi barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dia berharap proses lelang ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi serta pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

81 Objek Lelang Dibuka Secara Online Lelang eksekusi barang rampasan KPK akan digelar secara daring melalui situs resmi https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/. 

Proses ini diawasi langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk menjamin transparansi.

Lelang akan berlangsung dalam dua sesi dengan total 81 objek barang rampasan, yang terdiri atas berbagai aset, antara lain:

1. Sesi pertama

Enam unit apartemen dan Enambidang tanah berikut bangunan rumah.

2. Sesi kedua

14 paket elektronik yang berisi beberapa handphone, laptop, media penyimpanan hard disk, dan table forensic imager
Harley-Davidson Road Glide 2013, 
Harley-Davidson Street Glide 2009, 
Triumph Speedmaster Bonneville 1200.
6 unit kendaraan roda empat
3 unit telepon seluler
29 buah tas bermerek
3 paket logam mulia


3 buah ikat pinggang bermerek
3 paket sepeda
1 unit sepeda bertipe road bike
1 paket perhiasan
1 paket tas ransel
1 paket stik golf beserta tas
1 buah jam tangan bermerek
1 unit server network

Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri secara online di https://lelang.go.id/, memilih barang yang diminati, membayar bea permohonan lelang melalui kode e-billing, dan mengikuti proses lelang eksekusi terbuka sesuai jadwal yang ditentukan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement