IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang satu unit mobil hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi (koruptor).
Kali ini, mobil yang dilelang bermerek Toyota jenis Corolla Cross tahun pembuatan 2020 dibuka dengan harga Rp375.790.000 (Rp375 juta).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil yang dilelang tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana perkara suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso yang diatasnamakan Daning Saraswati.
"Lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Matheus Joko Santoso," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/12/2022).
Ali menjelaskan, pelelangan barang rampasan ini dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). KPK dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I dalam pelaksanaan lelang ini.
"Lelang barang rampasan negara dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," katanya.
Adapun, rincian obyek terkait dengan perkara Matheus Joko Santoso yang bakal dilelang tersebut sebagai berikut:
Satu unit mobil Toyota tipe Corolla Cross warna merah metalik tahun pembuatan 2020 nomor polisi B 207 DSW, nomor rangka MR2KZAAG8L0004553, nomor mesin 2ZRY652515, beserta satu kunci mobil dengan BPKB asli dan STNK asli dikuasai oleh KPK.
Mobil tersebut juga dilengkapi dokumen penunjang, di antaranya, tiga lembar asli kuitansi PT. Astra International Tbk. – Toyota Sales Operation untuk pembayaran mobil Corolla Cross 1.8 Hybrid A/T dengan nomor S. Pes: 2150006500.
Kemudian, satu buah asli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nomor 20227219.C, nomor registrasi B 207 DSW atas nama Daning Saraswati merk Toyota tipe Corolla Cross tahun pembuatan 2020 nomor rangka MR2KZAAG8L0004553 nomor mesin 2ZRY652515.
Serta, satu buah asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) nomor Q-02753380 atas nama Daning Saraswati, nomor registrasi B 207 DSW merk Toyota tipe Corolla Cross tahun pembuatan 2020 nomor rangka MR2KZAAG8L0004553 nomor mesin 2ZRY652515.
"Dijual dengan harga limit Rp375.790.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Ali.
Lelang bakal dilaksanakan pada Jumat, 9 Desember 2022 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I, Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang. Batas akhir penawaran sampai pukul 09.00 WIB.
(DES)