sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Terkait Dugaan Korupsi di PGN

News editor Nur Khabibi
18/02/2025 12:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025). 
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Terkait Dugaan Korupsi di PGN. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Terkait Dugaan Korupsi di PGN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Selasa (18/2/2025). 

Dua orang tersebut yaitu, Elia Massa Manik selaku Dirut Pertamina periode 2017-2018 dan Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina Periode 2014-2017.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) atau PGN

"Hari ini Selasa (18/2/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Selain keduanya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN periode 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode 2016-2018.

Kemudian, Fajar Harry Sampurno selaku Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN periode 2015-2019 serta Komisaris PGN periode 2016-2018.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PGN. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement