sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

News editor Riyan Rizki Roshali
07/12/2024 03:15 WIB
KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).
KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau (foto riyan rizki)
KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau (foto riyan rizki)

Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.

Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement