sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau

News editor Riyan Rizki Roshali
07/12/2024 03:15 WIB
KPK masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).
KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau (foto riyan rizki)
KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau (foto riyan rizki)

Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. 

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement