"Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik," katanya.
Untuk diketahui, Menhut Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan amplop kepada dirinya. Amplop itu diberikan saat Menhut menggelar audiensi dengan Suhardiman.
Menhut menjelaskan audiensi dengan Bupati Kuansing digelar di Kantor Kemenhut pada Selasa, 2 Juni 2026. Dia memastikan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka, diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
Tanpa mengetahui isi amplop tersebut, dia mengklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)