Terkait kasus Ricky Ham, dia melakukan dugaan suap korupsi senilai Rp200 miliar dalam kasus mega proyek infrastruktur.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," jelasnya.
Firli mengatakan, sampai saat ini, setidaknya penyidik KPK telah memeriksa 110 saksi.
"Selama proses penyidikan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan setidaknya 110 saksi diperiksa sebagai saksi dan telah melakukan penyitaan berbagai aset yang bernilai ekonomis. Di antaranya bidang tanah, bangunan serta apartemen yang berlokasi di Jayapura, Papua, Tangerang, Banten, Jakarta Pusat, serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe merek," tukasnya.
(FAY)