IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara selama semester I-2025 (Januari-Juni). Uang tersebut merupakan hasil penindakan kasus-kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada periode tersebut.
"Hingga eksekusi putusan pengadilan dan selama triwulan I dan II tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Setyo menjelaskan, besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan suatu indikator penting kinerja KPK, terutama dalam penindakan.
Jumlah tersebut, kata dia, bersumber dari upaya pemulihan aset dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang (TPPU).
"Mencerminkan keberhasilan dalam memulihkan kerugian negara melalui aset recovery dari kasus korupsi dan pencucian uang," ujarnya.
(Dhera Arizona)