Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menambahkan KPK terus melakukan penelusuran aset dari para tersangka dalam kasus ini guna memulihkan kerugian negara.
Di sisi lain, Tessa menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam perkara tersebut akan bertambah.
"KPK juga mengingatkan kepada Para Pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara," kata dia.
Sekadar informasi, KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Namun, Tessa tak merincikan siapa saja nama-nama tersangka kasus korupsi di LPEI, hanya menyebut mereka terdiri dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
(Febrina Ratna)