IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi terkait penyitaan harta pimpinan KPK yang berada di luar negeri yang beredar di media sosial (medsos) adalah tidak benar alias hoaks.
"KPK memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Ali menguraikan, hal itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya informasi terkait penyitaan harta pimpinan KPK. Dari hasil penelusuran KPK, informasi tersebut dibubuhi potongan kutipan pernyataan pimpinan hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kemudian diviralkan di medsos.
"Hoaks tersebut beredar di media sosial dan aplikasi pesan lainnya dengan mengutip sebagian pernyataan Pimpinan, Dewan Pengawas, Juru Bicara KPK, serta dengan menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK. Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar," paparnya.