IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bagaimana status Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan status hukum ditetapkan usai dilakukan ekspose.
"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Budi menambahkan, hal itu disampaikan guna menjawab aturan Lembaga Antirasuah yang harus menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap dalam 1x24 jam.
"Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Kendati begitu, Budi belum menyebutkan beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Termasuk status hukum Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel yang turut ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers. Jadi, kita sabar, kita sama-sama tunggu ya," kata dia.
KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer. Tak hanya itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)