"DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut," kata dia.
"Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)