Meski sidang tersebut ditunda, Togi mengaku tak kecewa dan dia berharap dengan ditundanya sidang perdana praperadilan tersebut tak mempengaruhi hak hukum kliennya.
"Harapannya ditundanya praperadilan ini haknya Bu Karen untuk mengajukan praperadilan itu tetap terjaga. Jadi sidang praperadilan ini tetap berjalan supaya jangan tiba-tiba di tengah jalan ya haknya untuk praperadilan itu gugurlah," kata dia.
(NIY)