sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Sumber Investasi di Perusahaan Ekspor Impor Andhi Pramono 

News editor Arie Dwi Satrio
10/08/2023 11:15 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) diduga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan ekspor impor.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) diduga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan ekspor impor.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) diduga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan ekspor impor.

IDXChannel - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) diduga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan ekspor impor. Saat ini, KPK sedang menelusuri sumber setoran investasi saham di perusahaan Andhi Pramono tersebut.

Sumber setoran investasi di perusahaan ekspor impor Andhi Pramono tersebut didalami lewat dua orang saksi yakni, Karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pudjo Suseno dan Wiraswasta, Rudi Suwandi. Keduanya diduga mengetahui sumber investasi saham di perusahaan tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya setoran investasi saham di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor lintas negara untuk membangun koneksi dengan pengusaha di luar negeri dan tersangka AP sebagai salah satu komisarisnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/8/2023).

KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Andhi mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement