IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap berjalan. Meskipun, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus tersebut.
“Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan, tak ada hambatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
Ia mengatakan temuan KPK dalam penggeledahan merupakan hal yang penting dalam penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Ia pun memastikan KPK terus mengusut perkara ini.
“Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal,” tuturnya.
Temuan yang dimaksud yakni uang senilai Rp30 miliar dan Rp400 juta, sejumlah dokumen, dan senjata api. Sejauh ini, KPK melakukan konfirmasi kepada setiap saksi atas temuan ini.