sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan dan Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai

News editor Nur Khabibi
26/02/2026 19:05 WIB
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
KPK Tetapkan dan Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
KPK Tetapkan dan Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

"Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ucapnya.

Budi menyebutkan, BBP disangkakan melanggar Pasal 12 B Besar atau gratifikasi, juncto Pasal 20 huruf C, KUHP baru. 

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT). 

Keenam tersangka yaitu Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. 

Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement