sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Delapan Tersangka dari Kemnaker di Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA 

News editor Danandaya Arya Putra
05/06/2025 18:52 WIB
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka dari Kemnaker di Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA . (Foto: Danandaya/Inews Media Group)
KPK Tetapkan Delapan Tersangka dari Kemnaker di Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA . (Foto: Danandaya/Inews Media Group)
  1. WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2017-2019.
  1. DA (Devi Angraeni) selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2020-Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024-2025.
  1. GW (Gatot Widiartono), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019-2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025.

6.PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2024.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement