sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi ASDP

News editor Muhammad Refi Sandi
17/08/2024 19:07 WIB
KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry. 
KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry.  (MNC Media)
KPK menetapkan empat tersangka kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry.  (MNC Media)

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, kerugian negara akibat korupsi ASDP tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"ASDP potensi kerugian negaranya sekitar Rp1,27 triliun minimal," kata Tessa.

Sejalan dengan itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

"Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pada PT ASDP Indonesia Persero, bahwa terhitung sejak 12 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019-2022," katanya.

KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, tiga di antaranya pihak internal PT ASDP.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement