Ketiganya, kata dia, ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini.
"Sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IW, tersangka RR dan tersangka RC untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 23 Agustus 2023 sampai 11 September 2023 di Rutan KPK," kata Alexander.
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar. Masing-masing tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, korporasi, dan orang lain dari penyaluran bansos beras di Kemensos tersebut. KPK masih menelusuri aliran uang tersebut.
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 Miliar," jelas Alex, salaan karib Alexander Marwata.
"Secara pribadi yang dinikmati IW, RR, dan RC sejumlah sekitar Rp18,8 Miliar dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," sambungnya.