Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (NIY)
Advertisement
KPK Tetapkan Enam Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Tiga Langsung Ditahan
KPK resmi menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos.

KPK resmi menetapkan enam orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. (Arie Dwi Satrio/MPI)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement