Menurut Hasyim, hal itu penting untuk dilakukan demi menjaga situasi kondisi masyarakat pada Pemilu 2024. Upaya itu bisa meredam agar tidak mengajak orang lain untuk melakukan tindakan yang bersifat destruktif.
“Atau misalnya informasi itu potensial untuk mengundang orang-orang untuk melakukan tindakan destruktif. Supaya kemudian tidak ada tuduhan bahwa ada platform yang digunakan untuk menyebarluaskan katakanlah informasi yang manipulatif,” ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia Faris Mufid menyampaikan, TikTok akan membuat kanal mengenai Pemilu 2024. Kanal itu akan diluncurkan pada TikTok pada 28 November 2023.
Kanal itu nantinya akan dikhususkan memuat informasi resmi dari KPU. Kanal itu akan tersedia mulai dari masa kampanye hingga bulan Pemilihan Umum pada Februari 2024.
“Nanti ada informasi dari KPU yg akan kami tampilkan di dalam app TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses informasi kepemiluan,” tutur Faris.
(YNA)