“Nah itu pasti, jadi yang jelas kalau nanti urusannya di tahapan pelaksanaan Pilkada yang diatur oleh KPU daerah dalam hal ini KPU DKI tentu kalau misalnya terjadi, itu dua paslon yang teratas yang akan dilibatkan tapi kita juga tidak berandai-andai karena bagaimanapun juga proses rekapitulasi juga kita tunggu,” kata Mellaz
“Nanti hasil dari rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat PPK kemudian di kabupaten kota, sampai kemudian tingkat provinsi. Jadi keputusan KPU untuk ditetapkan dan apakah itu nanti akan ada putaran kedua atau tidak baru bisa dilihat dari situ tapi dari sisi perencanaan program dan tahapan serta penganggaran tentu sudah disiapkan,” kata dia.
Mellaz juga menepis berbagai tudingan dan spekulasi terkait penyelenggaraan Pilkada. Dia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berkomitmen menjalankan Pilkada dengan transparansi dan melayani pemilih serta peserta pemilu dengan sebaik-baiknya.
“(Kami) komitmen untuk mengunggah C hasil yang tadi sudah disampaikan salah satunya di DKI progresnya kan juga di atas 95 persen. Jadi itu sebenarnya bentuk dari pertanggungjawaban KPU,” kata Mellaz.
(Nur Ichsan Yuniarto)