sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Siap Jika Pilkada DKI Jakarta Digelar Dua Putaran

News editor Binti Mufarida
27/11/2024 22:34 WIB
KPU RI memastikan kesiapannya jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berpotensi digelar dua putaran.
KPU RI memastikan kesiapannya jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berpotensi digelar dua putaran. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)
KPU RI memastikan kesiapannya jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta berpotensi digelar dua putaran. (Nur Ichsan Yuniarto/IDXChannel)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kesiapannya jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta berpotensi digelar dua putaran.

Bahkan, penganggaran hingga pelaksanaan tahapannya juga telah disiapkan seperti halnya di Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Sebagaimana juga kami di KPU RI, meskipun Pemilu Presiden dimungkinkan untuk terjadi putaran kedua dan memang tidak dilakukan karena memang putaran pertama sudah selesai, tetapi kami tetap menganggarkan waktu itu dan juga menyusun tahapan terkait dengan pelaksanaan pemilu presiden putaran kedua," kata Anggota KPU August Mellaz saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

"KPU DKI juga demikian, sama tetap mempersiapkan penganggarannya dan juga pelaksanaan tahapannya sampai putaran kedua," katanya.

Mellaz menambahkan, keputusan pelaksanaan putaran kedua sepenuhnya bergantung pada hasil rekapitulasi manual berjenjang. Rekapitulasi dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ke kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement