IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kesiapannya jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta berpotensi digelar dua putaran.
Bahkan, penganggaran hingga pelaksanaan tahapannya juga telah disiapkan seperti halnya di Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Sebagaimana juga kami di KPU RI, meskipun Pemilu Presiden dimungkinkan untuk terjadi putaran kedua dan memang tidak dilakukan karena memang putaran pertama sudah selesai, tetapi kami tetap menganggarkan waktu itu dan juga menyusun tahapan terkait dengan pelaksanaan pemilu presiden putaran kedua," kata Anggota KPU August Mellaz saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
"KPU DKI juga demikian, sama tetap mempersiapkan penganggarannya dan juga pelaksanaan tahapannya sampai putaran kedua," katanya.
Mellaz menambahkan, keputusan pelaksanaan putaran kedua sepenuhnya bergantung pada hasil rekapitulasi manual berjenjang. Rekapitulasi dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilanjutkan ke kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.