"Banyak keluhan beberapa pemilik kontrakan yang biasa mengontrak di rumah itu tadinya KTP di rumah itu sudah pindah. Tapi orangnya tidak mau merubah alamatnya berarti kan masih di situ orangnya tidak,"kata dia.
Oleh karena itu, usai melakukan pemadanan data, pihaknya akan melakukan pembekuan terhadap NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.
"Ini Kan perlu di perlu diperbarui nah itu yang kalimatnya adalah mungkin keberadaannya tidak ditemukan karena warganya tidak melapor juga nah itu difrezee tu sementara waktu di bekukan sampai kita bisa berkomunikasi dengan mereka,"tuturnya.
(SAN)