Sementara itu, terkait proses hukumnya, Erick menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Dalam program bersih-bersih itu, antara Erick dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bersepakat untuk saling bersinergi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau dengan KPK kan kemaren kita bersinergi pencegahan dengan rutin lapor LHKPN dan training, kalau Kejaksaan memang dalam hal penindakan sudah dari awal,” ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung memastikan jajarannya akan terus mendukung program bersih-bersih BUMN. Ia membeberkan, permasalahan serupa dalam BUMN memang masih banyak didapati, namun penindakan terhadap empat kasus dana pensiun itu karena mendahulukan harkat hidup orang lain.
“Bayangin, duit pensiun yang sedikit masih ada yang mau ambil. Ini sangat menyakitkan,” ujar Burhanuddin.
(YNA)