"Tinggal Presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah," katanya.
Pernyataan itu juga ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan hari ini. "Kan Undang-Undang Perampasan Aset insya Allah minggu depan Surpres-nya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
(YNA)