IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mengatakan, RUU Perampasan Aset telah disampaikan ke Jokowi dan didisposisi oleh menteri-menteri terkait. Namun, Jokowi membutuhkan waktu untuk menandatanganinya.
"Sudah di meja Presiden. Kan habis Lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan Presiden, sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Mahfud menjelaskan, setelah ini Jokowi akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perampasan Aset, dan paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.