IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar tidak ada pihak yang berasumsi bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan korupsi senilai Rp349 triliun.
Dana janggal sebesar Rp349 triliun, kata Mahfud, bukan berkenaan dengan korupsi. Namun, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan itu tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp349 triliun. Enggak ini. Transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan, tetapi yang banyak itu kan mereka," kata Mahfud usai rapat bersama Menkeu dan Kepala PPATK di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Mahfud menjelaskan, dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut meliputi banyak hal. Salah satunya kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.
"Ini kalau pencucian yang artinya begini. Meliputi satu, kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain, membentuk perusahaan cangkang," katanya.
"Mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan operasional perusahaan itu menjadi sah, kemudian menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan," sambungnya.
Diketahui, Mahfud MD menuturkan, jika pergerakan uang janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya senilai Rp300 triliun, ternyata mencapai Rp349 triliun. Hal tersebut, kata Mahfud, berdasarkan penelitian.
TPPU tersebut, kata Mahfud, sering kali membuat angka menjadi besar karena berkenaan dengan kerja intelijen keuangan, dan menyangkut dunia luar. Artinya, dari Rp349 triliun tersebut, tidak sepenuhnya melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.
(YNA)