sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Direktur LPEI Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

News editor Danandaya Arya Putra
10/04/2025 16:45 WIB
Mantan Direktur LPEI, Hadiyanto irit bicara usai diperiksa KPK terkait kasus kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).
Mantan Direktur LPEI, Hadiyanto irit bicara usai diperiksa KPK terkait kasus kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).
Mantan Direktur LPEI, Hadiyanto irit bicara usai diperiksa KPK terkait kasus kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI ke PT Petro Energi (PE).

Sekedar informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI dan sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Sementara itu, dari lima tersangka dalam perkara ini, tiga di antaranya telah ditahan, yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta. Adapun nilai potensi kerugian negara yang semula diperkirakan Rp988,5 miliar telah dikoreksi oleh KPK menjadi Rp846,9 miliar.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada kode uang zakat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Kode tersebut ditujukan untuk uang kepada direksi LPEI dengan besaran 2,5-5 persen dari pihak yang mendapat kredit.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement