sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Wamen ATR Buka Suara soal Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang

News editor Raka Dwi Novianto
25/01/2025 11:11 WIB
Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Mantan Wamen ATR Buka Suara soal Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang. (Foto MNC Media)
Mantan Wamen ATR Buka Suara soal Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu guna menanggapi pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut SHGB dan SHM tersebut terbit pada 2023. Pada tahun tersebut, Raja Juli diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menterinya.

Raja juli meyakini penerbitan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang di luar pengetahuan Menteri, Wamen, dan para pejabat di Kementerian.

"Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang," kata Raja Juli dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement