IDXChannel - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kedatangannya terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Dari pantauan di lapangan, Arsin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri dengan menggunakan masker putih, topi hitam dan jaket hitam.
Terlihat Arsin memasukkan kedua tangganya ke jaket hitam yang dia gunakan, sambil terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang menunggunga.
Dia tidak mengeluarkan sepatah katapun. Arsin yang merupakan satu dari empat tersangka pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang terus berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar mengatakan, kedatangan itu merupakan bukti bahwa kliennya akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.