sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Tugas Berakhir, Kasatgas Penyidikan KPK Balik ke Polri

News editor Arie Dwi Satrio
05/02/2023 12:24 WIB
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya yakni Polri.
Masa Tugas Berakhir, Kasatgas Penyidikan KPK Balik ke Polri
Masa Tugas Berakhir, Kasatgas Penyidikan KPK Balik ke Polri

IDXChannel - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto kembali ke institusi asalnya yakni Polri. Masa penugasan Tri Suhartanto di KPK habis pada 1 Februari 2023 dan tidak diperpanjang.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya juga pulang ke korps asalnya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Fitroh dan satu jaksa senior diantar oleh Sekjen KPK kembali ke Kejagung pada Kamis, 2 Februari 2023.

KPK memastikan, Fitroh Rohcahyanto dan satu jaksa senior lainnya kembali ke Kejagung bukan karena ada masalah, melainkan untuk pengembangan karier.

Sementara itu, berkaitan dengan kembalinya Kasatgas Penyidikan Tri Suhartanto, kata Ali, adalah hal yang biasa. Sebab, rotasi dan mutasi pegawai asal Polri serta Kejagung tergantung kebutuhan KPK. 

"Rotasi mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan diagendakan nanti Senin (6/2/2023) akan dilantik dan diambil sumpahnya 15 personel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri," kata Ali.

Ali menjelaskan, KPK telah mendapatkan 15 tambahan personel dari Polri untuk memperkuat Kedeputian Penindakan. Sebanyak 15 anggota Polri tersebut telah melewati serangkaian seleksi dan assessment sebagai pegawai KPK.

"Mereka telah lulus seleksi dan asessment sebagai pegawai KPK dan termasuk telah selesai mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement