"Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen," kata dia.
Adapun lansasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain it, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025. Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.
(Nur Ichsan Yuniarto)