Jumlah itu mencakup biaya tenda sebesar 173.207.789 riyal Arab Saudi dan 64 halalah atau Rp808.303.595.679,299 sen; paket layanan dasar dan visa 685.535.400 riyal Arab Saudi atau Rp3.199.167.485.118.
Dia mengatakan bahwa urgensi penggunaan uang muka berdasarkan timeline tahapan persiapan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Gus Irfan menegaskan, pembayaran ini untuk memenuhi kebijakan pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, pemenuhan kewajiban tersebut dalam rentang waktu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi sangat penting dalam memastikan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Pembayaran tersebut penting untuk mempertahankan atau mengonfirmasi pemeliharaan lokasi tenda-tenda yang telah digunakan pada musim haji 1447 Hijriah untuk digunakan pada musim haji 1448 Hijriah.
"Potensi untuk mendapatkan lokasi tenda yang lebih baik apabila negara lain tidak mempertahankan atau mengonfirmasi lokasi tenda tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan," jelasnya.
(Nadya Kurnia)