IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Lantas apa untung ruginya?
Menurut pengamat media massa Ignatius Haryanto, Perpres Publisher Rights memberikan satu situasi yang lebih baik dari sebelumnya. Sebab, menghadirkan keadilan bagi media massa lewat skema bagi pendapatan atas konten-konten yang telah mereka hasilkan.
Dengan adanya pendapatan tambahan yang diperoleh oleh media massa dari platform online, maka media massa diharapkan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik. Sehingga, masyarakat juga akan merasakan dampaknya, yakni mendapatkan informasi yang berkualitas.