“Kalau sekarang itu ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama desil-desilnya atau pemeringkatannya sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat memiliki sejumlah saluran untuk ikut memperbaiki data. Pemutakhiran dilakukan melalui SIKS-NG oleh operator desa/kelurahan dan dinas sosial, serta melalui Cek Bansos, ground check, call center, WhatsApp Lapor Bansos, Cek DTSEN, dan platform Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dalam skema tersebut, informasi atau usulan masyarakat dapat menjadi bahan pemutakhiran di Kementerian Sosial. Data selanjutnya diproses dan BPS melakukan pembaruan pemeringkatan dalam DTSEN.
Ground check juga dilakukan oleh petugas lapangan, antara lain pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), petugas BPS, maupun pemerintah daerah, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data.
“Jika sekarang ditemukan desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya dicoret karena masih ada masa sanggah, masa pemutakhiran untuk kemudian akan disalurkan pada tiga bulan berikutnya,” ujar Gus Ipul.