sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MK Kabulkan Perhomonan Uji Materil UU Cipta Kerja, Catat Poin Pentingnya

News editor Tim IDXChannel
01/11/2024 22:56 WIB
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja.

11. Batas bawah uang penghargaan masa kerja (UPMK)

MK menyebut pengaturan soal hitungan UPMK di dalam UU Cipta Kerja adalah nominal batas bawah. Pada Pasal 156 ayat (2) dalam pasal 81 angka 47 beleid tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai paling sedikit.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement