sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nama Anda Dicatut Dukung Calon Anggota DPD, Adukan Lewat Link Ini

News editor Irfan Maulana/MPI
06/02/2023 15:05 WIB
Nama Anda dicatut jadi pendukung calon anggota DPD, segera adukan melalui link pengaduan ini.
Nama Anda Dicatut Dukung Calon Anggota DPD, Adukan Lewat Link Ini. (Foto: MNC Media).
Nama Anda Dicatut Dukung Calon Anggota DPD, Adukan Lewat Link Ini. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat segera mengadu apabila namanya dicatut sebagai pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, prosesnya nanti sama seperti pencatutan nama untuk dukungan Partai Politik (Parpol).

"Waktu itu pendaftaran Parpol juga ada kan, KPU menyiapkan link bagi orang yang merasa dirinya bukan anggota partai, bukan pendukung DPD, tetapi namanya didaftar anggota partai atau dukung DPD," ujarnya di komplek DPR, Jakarta Pusat, Senin, (6/2/2023).

Link yang dimaksud Hasyim, yakni https://www.kpu.go.id/page/read/856/pengaduan-masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement