IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pemblokiran rekening milik empat para tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur (Jatim).
Namun, salah satu nama tersangka mirip dengan penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, Ilham Wahyudi. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata ada kesalahan pihak bank dalam melakukan pemblokiran.
"Betul, rekening bank para tersangka sudah diajukan permintaan blokir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Demikian diakui KPK setelah adanya kekeliruan pemblokiran terhadap rekening milik penjual burung tersebut. Ali menginformasikan bahwa sebenarnya permohonan pemblokiran rekening tersebut ditujukan untuk tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng.